SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan Samsudin, terkait konten memperbolehkan tukar pasangan yang beredar di media sosial.
Tersangka Samsudin juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memastikan telah ada calon tersangka lainnya.
Baca Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran dan Tembakan Peringatan, Pencuri HP di Bangkalan Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.