JAKARTA, KOMPAS.TV - PSI belum mengambil sikap terkait angka ideal ambang batas parlemen. Namun, Ade Armando memastikan putusan MK menguntungkan bagi partainya.
Ade pun menduga, angka 4 persen ambang batas parlemen hanya menguntungkan partai-partai besar.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum pemilu 2029.
Aturan ini tertuang di pasal 414 ayat 1 UUD nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Meski begitu, revisi aturan ambang batas parlemen baru bisa diterapkan pada kontestasi pemilu tahun 2029.
Video Editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.