KEDIRI, KOMPAS.TV - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Kediri, Jawa Timur.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, korban tewas akibat dianiaya 4 orang pelaku.
Sementara itu, Kementerian Agama Jawa Timur mengungkap pondok pesantren tempat korban dianiaya, ternyata belum mengantongi izin oeprasional.
Lantas, apa hasil dari rekonstruksi ini? Berapa adegan yang diilustrasikan kembali?
Baca Juga: Caleg di Bontang Kaltim, ‘FM’ Jadi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pondok Pesantren!
#rekonstruksi #penganiayaansantri #kemenag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.