Kompas TV video vod

Mahfud Bantah Hak Angket soal Kecurangan Pemilu 2024 Cuma Gertakan

Kompas.tv - 1 Maret 2024, 13:15 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan rencana ajukan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu serius dilakukan dan terus berjalan.

Mahfud menyebut, pengajuan memang belum masuk ke tahapan atau jadwalnnya. Sebab, gugatan baru bisa dilakukan pasca pengumuman resmi KPU.

“Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret, kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Enggak bisa," kata Mahfud di kawasan GBK Senayan, Jumat (1/3/2024).

"Kalau kami, sudah siap. TPN kami, tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU,” sambung Mahfud.

#mahfudmd #hakangket

Video editor: Firmansyah

Baca Juga: Kata Mahfud MD Kritisi Program Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x