JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah polisi melakukan gelar perkara, kini status Gathan Saleh pelaku percobaan pembunuhan di Jatinegara ditetapkan sebagai tersangka. Gathan kini menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi menyebut penetapan status Gathan Saleh sebagai tersangka berdasar fakta hukum, alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Tersangka akan ditahan 20 hari kedepan di Polres Metro Jaktim untuk memudahkan proses penyidikan.
Gathan dikenakan pasal berlapis tentang perencanaan pembunuhan dan penggunaan senjata api tanpa hak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Gathan Saleh terlibat cekcok dengan korban yang merupakan orang yang ia kenal.
Gathan yang mebawa sepucuk pistol mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali ke arah lantai dua bangunan tempat dimana korban berada.
Akibat tembakan, kaca bangunan pecah, sementara korban mengalami lecet akibat pecahan kaca saat korban berupaya menghindari peluru.
Baca Juga: Media Asing Soroti Reaksi Gibran soal Peringatan Bank Dunia Terkait Makan Siang Gratis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.