KARAWANG, KOMPAS.TV - Selebritas Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi oleh seorang kontraktor terkait dugaan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Kerugian dilaporkan dari kerjasama pembuatan arena olahraga dan konser bernama Gladiator Arena di kawasan Bisnis Karawang Barat.
Didampingi pengacaranya, kontraktor bernama Omri P Manurung melaporkan Vicky Prasetyo ke Satreskrim Polres Karawang.
Laporan dilayangkan lantaran Vicky Prasetyo tak memenuhi janji pembayaran kontrak atas proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser bernama Gladiator Arena Karawang, padahal progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai 50%.
Penagihan pembayaran telah diajukan berkali-kali, namun Vicky Prasetyo hingga saat ini belum pernah melakukan pembayaran ke pihak kontraktor.
Baca Juga: Sidang Eksepsi Christopher, Tersangka Penipuan kepada Jessica Iskandar Digelar Senin 26 Februari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.