INDRAMAYU, KOMPAS.TV- Sebagai informasi, sidang akan kembali digelar kembali pada tanggal 6 Maret 2024, tepatnya di hari Rabu minggu depan.
Adapun penundaan sidang kasus penodaan Agama yang menjerat Panji Gumilang. Disebabkan oleh pihak Kuasa Hukum yang belum siap membacakan pembelaan kliennya.
Baca Juga: Besok, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Hadapi Sidang Vonis di PN Sleman
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.