KEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri Kota berencana menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri pondok pesantren. Tambahan saksi itu berasal dari pihak pondok pesantren.
Sejauh Ini penyelidikan terus dilakukan Polres Kediri Kota dalam kasus tewasnya santri yang dianiaya rekannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi dan menetapkan 4 tersangka.
Meski demikian, polisi masih akan memeriksa dua saksi tambahan yakni dari pihak pondok pesantren.
Sementara itu terkait hasil visum, Polres Kediri Kota masih menunggu hasil dari tim dokter di RS Banyuwangi.
Baca Juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya Sepupu Sendiri, Kakak Korban Ungkap Keduanya Kerap Main Bersama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.