KEDIRI, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren Al Hanifiyah yang satu santrinya meninggal, diduga dianiaya empat rekannya di Kediri, Jawa Timur, ternyata tidak memiliki izin.
Pondok pesantren itu, berdiri sejak 2014, dan memilik 93 santri.
Menyikapi kekerasan yang terjadi di ponpes itu, Kanwil Kemenag Jatim, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Caleg Tutup Jalan Penghubung Karena Gagal di Pileg Ende, Begini Langkah Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.