KEDIRI, KOMPAS.TV - Pondok pesantren yang satu santrinya meninggal diduga dianiaya empat rekannya di Kediri, Jawa Timur ternyata tidak memiliki izin.
Perwakilan Kemenag Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatakan Pondok Al Hanifiyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, belum berizin.
Pondok pesantren itu berdiri sejak 2014 dan memilik 93 santri.
Menyikapi kekerasan yang terjadi di ponpes itu, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Balita Korban Penganiayaan Selingkuhan Ibunya
#ponpes #kediri #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.