BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat pengoplosan gas di Kampung Rawa Jamun, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3 pelaku yang telah mengoplos gas selama 3 tahun ditangkap.
Polsek Cileungsi menggerebek tempat pengoplosan gas dari subsidi ke non subsidi.
Selain itu juga disita ratusan tabung gas berbagai jenis, selang oplos, serta selongsong pipa.
3 pelaku yang ditangkap yaitu pemilik dan dua lainnya sebagai pengoplos gas bersubsidi ditangkap. Mereka sudah beraksi selama 3 tahun.
Para pelaku meraup keuntungan Rp4 juta tiap har, hingga negara mengalami kerugian hingga Rp 4 milia.
Pelaku terancam penjara 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Baca Juga: 2 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Serang Banten
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.