JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Ali Masykur menyebut tak ada satupun alasan bagi DPR untuk ajukan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ali saat ditemui di Jakarta pada Senin (26/2/2024) Ali menilai tidak ada urgensi untuk mengajukan hak angket.
Sehingga Ali berharap DPR tidak usah mengajukan karena tidak akan mempengaruhi hasil pemilu.
"Setelah menganalisa tidak ada satupun alasan urgensi untuk diselenggarakan hak angket, hak angket itu tidak menjadi bagian dari mekanisme pemilihan umum," ujar Ali Masykur.
Video Editor: Vila Randita
#tknprabowogibran #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.