PADANG, KOMPAS.TV - Berusaha kabur saat ditangkap, seorang DPO kasus pencurian terpaksa dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang dengan timah panas.
Usai ditangkap, pelaku justru menangis di perjalanan menuju rumah sakit.
Kepada polisi, pelaku mengaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di sejumlah kawasan di Kota Padang.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop dan ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas di Tangan Pacar Ibu, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.