MALUT, KOMPAS.TV - 5 tahun lalu seorang warga lansia berusia 82 tahun, di Halmahera Barat, Maluku Utara diusir dari rumahnya sendiri karena dituduh memiliki ilmu hitam.
Kini, warga lansia itu akhirnya bisa kembali ke rumah setelah selama masa pengasingan, ia harus hidup berpindah-pindah dengan menyewa rumah.
Pada 2019 lalu awan kelabu menghampiri hidup bagi Alwia Djumati, seorang warga lansia berusia 82 tahun warga Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Ketika itu, sejumlah warga desa menuduhnya memiliki ilmu hitam dan bertanggung jawab atas kematian seorang warga. Alwia diusir keluar dari rumahnya sendiri.
Baca Juga: Mahasiswa di Semarang Ciptakan “Autonomous Walker”, Inovasi Alat Bantu Jalan Otomatis Bagi Lansia
#malukuutara #lansia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.