JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekjen sekaligus politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy membenarkan jika terjadi kegalauan di tubuh internal PKB, terkait wacana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pilpres 2024.
Menurut Lukman, fraksi PKB di DPR yang hingga kini belum melakukan pengumpulan tanda tangan anggotanya sebagai syarat pemenuhan hak angket di DPR.
Politisi senior PKB ini juga meminta agar keputusan yang akan diambil, mempertimbangkan dampak yang akan muncul dari bergulirnya hak angket.
Baca Juga: Kata AHY soal Usulan Hak Angket DPR: Tak Ada Urgensi Hak Angket Usut Pemilu Curang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.