KOMPAS.TV - Dua pemuda di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran membuat serta mengedarkan uang palsu.
Mereka menyasar kios kecil dengan penjual yang telah berusia lanjut.
Dua pemuda ini menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (23/2) siang.
Mereka tertangkap tangan saat membeli rokok menggunakan uang palsu.
Keduanya mengaku membuat uang palsu dengan mempelajarinya melalui media sosial.
Yang jadi sasaran kejahatan keduanya adalah kios-kios kecil, dengan para penjual lansia.
Baca Juga: Berhasil Raup Keuntungan Rp 326 Juta, Dukun Palsu yang Pura-Pura Bisa Gandakan Uang Diringkus!
#uangpalsu #jember #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.