SUMSEL, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan memusnahkan seratus kilogram lebih sabu dan pil ekstasi hasil sitaan dari puluhan orang tersangka. Kapolda Sumsel minta elemen masyarakat mengawasi penyelewengan barang bukti narkoba oleh oknum.
Sebanyak 108,9 kilogram sabu dan 134 ribu 423 butir pil ekstasi dimusnahkan di Polda Sumsel.
Narkoba itu merupakan sitaan dari 22 orang tersangka yang ditangkap di sejumlah wilayah selama Januari hingga Februari 2024.
Narkoba dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air deterjen dan diblender.
Baca Juga: Kakak-Adik dan Paman di Jombang Ditangkap Polisi Karena Pakai dan Edarkan Narkoba, Terancam 20 Tahun
#narkoba #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.