JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI berhasil mengungkap praktik pembuatan dan penjualan konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia yang masih di bawah umur.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan lima orang tersangka
Konten pornografi yang dijual oleh pelaku hingga ke mancanegara dengan harga 50 hingga 100 dolar amerika perkontennya yang dipasarkan melalui aplikasi telegram.
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta Akbp Ronald Fredy Christian Sipayung menjelaskan pengungkapan jaringan ini berawal dari patroli siber dan pengaduan tentang konten porno yang melibatkan anak-anak Indonesia di bawah umur.
Untuk mengungkap kasus tersebut, jajarannya bekerjasama dengan satuan gugus tugas kekerasan seksual yang ada di amerika serikat.
Video Editor: Bara Bima
#pornografi #anak #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.