JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima bayi ini ditemukan di rumah pelaku dan terpisah dari orangtuanya.
Bayi-bayi malang berusia 6 bulan hingga 3 tahun ini ditemukan berada di rumah pelaku yang diduga melakukan tindak pidana jual-beli bayi.
Polisi dari Polsek Tambora menggerebek rumah pelaku yang ada di Bandung, Jawa Barat, setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Tambora yang melaporkan kehilangan bayi pasca melakukan persalinan.
Saat penggerebekan, selain menemukan 5 bayi, polisi juga menangkap 3 orang pelaku yang di daerah Karawang, Jawa Barat.
Usai ditangkap, para tersangka langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa secara terpisah.
Kini polisi masih mengusut modus dan motif dari para pelaku.
Sementara itu, kelima bayi kini dititipkan ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta, dan bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Respons KPAI soal Viral Anak Panti Asuhan Dieksploitasi Mengemis di 'LIVE Tiktok': Ini Manusia!
#jualbelibayi #sindikat #perdaganganmanusia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.