JAKARTA, KOMPAS.TV - Ganjar Pranowo mengatakan ada banyak cara menyikapi polemik penyelenggaraan pemilu, dan hak angket dinilai merupakan cara yang tepat, untuk menghadapi kondisi pemilu saat ini.
Ganjar menuntut DPR jangan diam saja atas dugaan kecurangan pemilu.
Sebelumnya, ada sejumlah syarat jika hak angket pemilu ingin digulirkan di DPR.
Di antaranya, jumlah pengusulnya minimal 25 orang dan lebih dari 1 fraksi.
Usulan hak angket bisa dibahas bila disetujui di rapat paripurna, yang dihadiri setengah jumlah anggota DPR.
Lalu hak angket bisa disahkan, jika disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Diduga Kecewa Tak Terpilih, Caleg Hanura di Sikka Blokade Jalan Warga dengan Pagar Berduri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.