KOMPAS.TV- Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan:
1.Kacamata
Tersedia dua tahun sekali untuk peserta yang memiliki indikasi medis tertentu.
Subsidi yang diberikan sesuai kelas peserta mulai dari Rp165.000- Rp330.000
2.Alat Bantu Dengar
Diberikan tiap lima tahun sekali dengan indikasi medis subsidi maksimalnya Rp1.000.000.
3.Protesa Alat Gerak
Yakni tangan dan kaki palsu, subsidi maksimalnya Rp2.750.000 tiap lima tahun sekali.
4.Protesa Gigi
Dibagikan dua tahun sekali full protesa gigi, subsisinya maksimal Rp1.100.000.
5.Korset Tulang Belakang
Dibagikan dua tahun sekali, subsidi maksimalnya Rp385.000.
Baca Juga: Segera Lakukan Ini saat Puting Beliung Datang | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.