MEDAN, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM, sekaligus Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Yasonna Laoly, menyebut hak angket ini perlu dilakukan untuk mengungkap praktik kecurangan pada pemilu 2024.
Yasonna mendukung wacana hak angket yang digagas Ganjar Pranowo.
Yasonna mendorong agar hak angket DPR segera direalisasikan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Buka Suara soal Libatkan Jokowi di Kabinet
Sedangkan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menghormati hak angket kecurangan pemilu yang digagas Capres Ganjar Pranowo.
Usai bertemu dengan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin, Surya Paloh menyebut hak angket adalah hak konstitusi dan wajib dihormati.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, merespons soal kemungkinan adanya hak angket usut kecurangan pemilihan presiden.
Idham bilang semua tentang pemilu termasuk permasalahan pemungutan dan penghitungan suara, sudah diatur undang-undang pemilu.
Pelanggaran administrasi ditangani Bawaslu dan jika ada perselisihan hasil pemilu, ada Mahkamah Konstitusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.