JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditanya soal permintaan keterbukaan pada sistem Sirekap, KPU mengklaim sirekap saat ini lebih baik.
Namun, KPU menyebut akan segera menjawab surat permohonan informasi publik dari ICW sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebelumnya, dalam surat pernyataan poin 4, PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.
PDIP juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK, karena membuka celah kecurangan.
Baca Juga: Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap oleh KPU!
Cawapres Mahfud MD, pertanyakan kebenaran Sirekap yang diklaim sudah dilakukan audit oleh lembaga independen.
Mahfud meminta keterangan audit yang dilakukan terhadap Sirekap tersebut, kapan audit dilakukan, dan apakah memiliki sertifikasi yang bisa dipercayai.
#pdip #sirekap #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.