JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tanggapi soal pernyataan Jimly Asshidiqie yang menyebut Hak Angket DPR terkait dugaan pemilu hanya gertak politik saja.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat ditemui di kediamannya usai bertemu dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Kamis (22/2/2024)
Mahfud mengatakan bahwa Hak Angket DPR merupakan urusan partai politik di parlemen bukan urusan pasangan capres-cawapres.
“Saya ndak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak atau nggak, saya tidak tahu dan tidak ingin tahu juga,” ujar Mahfud MD.
Video Editor: Vila Randita
#jimly #hakangketdpr #mahfudmd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.