TANGERANG, KOMPAS.TV - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan 4 warga negara asing. Diduga mereka terlibat dalam sindikat jaringan internasional penyelundupan manusia.
Sebanyak 4 warga negara asing berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mereka ditangkap lantaran menggunakan paspor dan visa palsu.
Kabid Inteldakim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan menjelaskan saat ini petugas masih memeriksa keempat warga negara asing tersebut, namun diduga keempat warga negara asing tersebut terlibat dalam sindikat jaringan internasional penyelundupan manusia.
Keempat warga negara asing ini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 119 dan 121 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Bayi di Jabar, 5 Bayi Ditemukan di Rumah Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.