GIANYAR, KOMPAS.TV- Diketahui dari 271 Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang tercatat di TPS 14 hanya diikuti oleh 219 pemilih. Mayoritas alasan warga tidak hadir adalah karena sibuk bekerja, sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan ulang.
Kendati demikian, pihak Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Totok Hariono mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU ini mempunyai konsekuensi, namun tetap harus dijalankan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan KPU Gelar Pemilihan Ulang, Lanjutan, dan Susulan di 1.496 TPS
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.