JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres Mahfud MD merespons soal usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mahfud Md bilang, rencana pengajuan hak angket urusan partai pengusung sedangkan ia sebagai paslon ditugasi masalah hukum.
Namun, Mahfud membenarkan rencana hak angket sempat dibahas dalam rapat TPN Ganjar-Mahfud dengan para ketua umum parpol pendukung.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengajak parpol koalisi pengusung Ganjar-Mahfud dan pengusung Anies-Muhaimin menggunakan hak angket hingga interpelasi.
Baca Juga: Pengertian Hak Angket DPR yang Diusul Ganjar Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
#mahfudmd #ganjarmahfud #aniesmuhaimin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.