JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD buka suara mengenai usulan Ganjar Pranowo untuk mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
"Ya itu tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," ujar Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD pada Selasa, (20/2/2024).
“Paslon ditugasi masalah hukum dan saya sebagai Paslon, masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus,” lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Respons soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
#mahfud #ganjarpranowo #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.