JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Jokowi mengaku telah meneken Perpres soal tanggung jawab platform digital atau publisher right.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Selasa (20/2).
"Akhirnya kemarin saya mendandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau perpes publsher right," ucap Jokowi.
"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.