BALANGAN, KOMPAS.TV - Seorang Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggunakan uang honor Petugas KPPS sebesar Rp 115 juta untuk judi online.
Kasus ini terungkap setelah KPU Balangan menerima laporan dari 126 Petugas KPPS yang mengeluhkan belum menerima honor setelah bertugas.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku, setelah sempat kabur ke Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Dari total Rp 115 juta, uang yang tersisa hanya Rp 17 juta.
Baca Juga: Anggota DPRD Batam yang Main Gim saat Rapat Paripurna Klaim Bukan Slot atau Judi
#honorkpps #bendaharapps #judionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.