JEMBER, KOMPAS.TV - Jumadi mengamuk sambil menggebrak meja, ia meluapkan kemarahannya di Kantor Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Jumat (16/02) siang.
Jumadi yang merupakan Caleg DPRD Jember dari Partai Nasdem menduga ada praktik jual beli suara di TPS 35 Dusun Gumuk Segawe.
Ia membuktikan adanya ketidaksesuaian antara data di C Plano hasil di TPS dengan formulir salinan C hasil.
Baca Juga: Kesal Ditegur Rekannya, Anggota KPPS di Banjarmasin Pulang ke Rumah Ambil Parang dan Mengamuk
Pada data di C Plano tingkat TPS, rekapitulasi suara milik Jumadi berjumlah 15 suara, namun pada formulir salinan yang menjadi perolehan suara justru hilang dan diduga berpindah ke caleg partai lain.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (17/02) siang membantah adanya dugaan jual beli suara terkait hasil rekapitulasi suara milik Jumadi yang hilang.
Pihaknya akan kembali melakukan penghitungan dengan berdasarkan data C plano tempat pemungutan suara.
Jumadi rencananya akan melaporkan dugaan kecurangan ini ke KPU Jember dan juga Bawaslu Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena tidak menutup kemungkinan terjadi di TPS lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.