SOLO, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan siapa saja yang menemukan kecurangan Pemilu untuk melaporkan ke Bawaslu.
Gibran mempersilahkan dugaan kecurangan Pemilu untuk dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bahkan, Gibran tak mempermasalahkan jika ada yang menuduh pihaknya curang.
Menurutnya, asal ada bukti dan saksi, dugaan kecurangan sebaikanya dilaporkan ke pihak yang berwenang.
Baca Juga: Presiden Jokowi soal Kecurangan di Pemilu 2024: Ada Bukti Bawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi
#gibranrakabuming #pemilucurang #kecuranganpemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.