SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang anak balita berusia dua tahun di Surabaya, Jawa Timur tewas dibunuh oleh selingkuhan ibunya. Korban tewas dengan luka lebam di organ bagian luar dan dalam.
Polisi menyebut kasus ini terungkap dari laporan ayah kandung korban. Dari hasil penyelidikan polisi balita itu tewas setelah dibunuh pria yang merupakan selingkuhan ibunya.
Polisi menyebut motif tersangka menganiaya karena korban sering menangis. Tersangka kini terancam pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Kriminolog: Polisi Periksa Keterlibatan Tamara Tyasmara di Kematian Dante
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.