JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke sistem informasi rekapitulasi atau sirekap.
Menurut pihak KPU kesalahan itu murni sistem komputerisasi dan segera mengoreksi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Hasyim Ashyari mengakui ada perbedaan data antara hasil penghitungan suara pada aplikasi sirekap dengan foto dukumen c-plano hasil yang diunggah di laman infopemilu2024.go.id.
Hasyim meminta maaf kepada publik atas ketidaksesuaian antara data formulir hasil di TPS dengan hasil yang tertulis di sirekap. Menurutnya, kesalahan ini murni karena sistem komputerisasi.
Nantinya untuk menyelaraskan data, KPU akan melakukan koreksi pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kesalahan sirekap ditemukan ada di 2.325 TPS.
Baca Juga: Drone Emprit: 85 Persen Netizen Tanggapi Negatif soal Aplikasi Sirekap
#kpu #sirekap #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.