JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Kerja Akses Keadilan dan Bantuan Hukum Mahkamah Agung menggelar rapat perancangan Peraturan Mahkamah Agung, tentang standar dan kebijakan pelayanan dan mekanisme persidangan yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi.
Pokja ini beranggotakan para Hakim Yustial dari seluruh Direktorat Jendral Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari Kamar Pidana, Perdata, Agama dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Ketua MA Lantik dan Ambil Sumpah 3 Ketua Pengadilan Tingkat Banding - MA NEWS
Mahkamah Agung melibatkan unsur masyarakat pegiat dan pendukung kaum disabilitas dalam kelompok kerja ini.
Takdir mengungkapkan rapat ini dilakukan untuk menyusun pedoman bagi lembaga pengadilan dalam mengadili penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Sentra Advokasi Perempuan, Difabel Dan Anak, Nurul Saadah Andriani mengapresiasi upaya Mahkamah Agung melibatkan lembaga swadaya masyarakat dalam menyusun rancangan perma disabilitas ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.