PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ketua KPPS RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya oleh anggota linmas dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota linmas, terjadi saat sedang dilakukan penghitungan suara di TPS 27 RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Anggpta KPPS di Baubau ‘’Nyoblos’’ Dua Kali, Alasannya Demi Orang Tua
Korban yang mengalami luka dibagian kepala akibat sabetan senjata tajam, segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Penganiayaan ini diduga terjadi akibat korban tidak meminjami pelaku uang untuk keperluan istrinya yang sedang hamil.
Saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian dari Polsek Ilir Barat Dua, Palembang.
Baca Juga: Ramai Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kemenkes: Sekitar 15 Persen Petugas Berusia Lebih dari 55 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.