KOMPAS.TV - Tim Nasional AMIN, menduga adanya kecurangan di dalam rekapitulasi Pilpres 2024. Kecurangan tersebut didasari pada temuan adanya dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi melalui sistem IT KPU.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut, penggelembungan suara tersebut berupa adanya perbedaan jumlah suara yang termuat di dalam Formulir C-1, dengan data jumlah suara yang termuat di dalam website resmi KPU.
Ari juga menegaskan tidak hanya terkait dengan dugaan adanya penggelembungan suara, dugaan kecurangan juga terjadi saat hari pencoblosan, seperti jumlah surat suara yang kurang, manipulasi DPT, pengarahan lansia oleh KPPS, hingga upaya menghalangi saksi.
Baca Juga: Timnas AMIN dan TPN Ganjar Mahfud Ungkap 'Dirty Vote' di Pulau Jawa Terjadi di Pilpres 2024
#kecurangan #pemilu #anies
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.