Kompas TV video sinau

Ada Niat Pindah Negara, Begini Cara Pindah Kewarganegaraan dari WNI | SINAU

Kompas.tv - 16 Februari 2024, 00:22 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV - Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan pindah kewarganegaraan akan kehilangan status WNI-nya.

Perlu diperhatikan, bagi warga yang ingin pindah negara wajib memilih atau memiliki status kewarganegaraan lain.

Nah, terdapat cara untuk pindah negara bagi WNI yang ingin kehilangan kewarganegaraannya. Hal tersebut dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2007.

Begini Tata cara Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia

Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya karena:

  • Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
  • Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.
  • Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
  • Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.
  • Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negar asing tersebut;
  • Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing.
  • Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
  • Bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama lima tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu lima tahun itu berakhir. 

Baca Juga: Minat Menjadi Dokter? Siapkan Biaya Segini | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x