JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemilu susulan di 668 TPS yang belum bisa melakukan pemungutan suara serentak pada 14 Februari kemarin.
KPU menyebut ada sejumlah kendala dalam pemungutan suara seperti bencana alam dan masalah keamanan.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/02) malam, KPU menyebut pelaksanaan pemilu di sejumlah daerah terganggu akibat bencana alam, masalah keamanan, serta persoalan teknis seperti tertukarnya surat suara serta kurangnya surat suara.
Salah satunya di Demak, Jawa Tengah. Banjir yang merendam hampir sepekan membuat 108 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara.
Ratusan TPS di Papua Tengah juga belum bisa melakukan pemungutan suara karena gangguan keamanan.
Karena itu, KPU akan melaksanakan pemilu susulan di 668 TPS.
Sementara itu ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam konferensi persnya menegaskan pemungutan suara di Kuala Lumpur akan diulang.
Bawaslu menyebut ada indikasi tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif di Kuala Lumpur.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Kuala Lumpur menetapkan lima butir rekomendasi, salah satunya pemungutan suara untuk metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur akan diulang.
Bawaslu juga meminta pelaksanaan pemilu di luar negeri harus dievaluasi.
Baca Juga: 233 Surat Suara Sudah Tercoblos, KPU Bawa ke Ranah Pidana Jika Terbukti Ada Pelanggaran
#kpu #pemilususulan #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.