JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Rahmat Bagja mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.
Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.
Selain itu Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja juga menyampaikan bahwa ada laporan suara suara DPRD kabupaten/kota di beberapa wilayah tertukar.
Saat ini Bawaslu tengah melakukan koordinasi dengan KPU dan masih menunggu hasilnya.
Baca Juga: Dudung Tanggapi Soal Hasil Quick Count: Dari Awal Saya Sudah Prediksi
#pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.