KOMPAS.TV - Prinsip one man one vote dalam demokrasi di Indonesia mengartikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih hanya menggunakan hak pilihnya sebanyak satu kali dan hak itu memiliki nilai yang sama yakni satu suara.
Ini mencerminkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi.
Prinsip one man one vote pun menjadi dasar filosofis 'kekuasaan rakyat' sebagai wujud kesepakatan bersama untuk menentukan nasib rakyat itu sendiri dan dijamin oleh konstitusi.
Perkembangan hak pilih di Indonesia telah dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Pemilu saat itu dikenal dengan nama Pemilihan Umum Volksraad Hindia Belanda dan dihelat pada tahun 1924.
Baca Juga: Suasana Ketika Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Nyoblos di TPS 10 Gambir
#demokrasi #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.