Kompas TV video vod

Jelang Pemungutan Suara, Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 19:41 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dua hari jelang pemungutan suara.

Keputusan itu dituangkan dalam peraturan presiden nomor 18 tahun 2024, yang ditandatangani presiden pada Senin, 12 Februari.

Kenaikan tukin yang diterima pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas jabatan.

Untuk tertinggi, kelas jabatan 17, menerima tukin hingga Rp 29 juta lebih per bulan.

Jumlah ini naik 16,7 persen dari tahun 2017.

Pegawai terendah di kelas jabatan satu, menerima tukin Rp 1,9 juta lebih per bulan, naik 11,44 persen dari 2017.

Baca Juga: Pemotor di BangkalanTewas Usai Ditabrak dan Diseret Mobil yang Melaju Kencang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x