JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Raden Andante Khalif atau Dante, Dimas Angger meminta pelaku pembunuh anaknya dihukum seberat-beratnya.
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis dari kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.
Dimas Angger mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kematian Dante di kolam renang Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Setelah melihat rekaman cctv peristiwa kematian Dante, Angger menyebut perlakuan tersangka terhadap Dante bukan perlakuan manusia. Angger meminta kepada penegak hukum agar tersangka dihukum berat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara yang menewaskan anak artis Tamara Tyasmara.
Olah TKP dilakukan untuk memperkuat bukti - bukti perkara kasus tindak pidana pembunuhan Raden Andante Khalif.
Di lokasi, penyidik mengukur kedalaman kolam renang tempat korban meregang nyawa, yakni 1,5 meter. Selain itu, penyidik juga menyita rekaman cctv dan memeriksa pengelola di lokasi. Kasus kematian anak selebritas Tamara Tyasmara masih mengundang tanda tanya besar, apa yang sebenarnya mendorong pelaku, Yudha Arfandi tega menenggelamkan korban yang masih berusia 6 tahun.
Menurut Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyebut polisi patut menyelidiki niat pelaku mendekati korban karena motif emosi atau ingin meraih keuntungan tertentu. Reza pun menilai perlu ada pengembangan untuk memastikan apakah pelaku memiliki target selain korban.
Pasca ditangkap, tersangka Yudha Arfandi telah menjalani tes urin dan kini dalam pemeriksaan polisi. pelaku juga dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.
Sebagai ibu korban sekaligus kekasih pelaku, selebritas Tamara Tyasmara mengaku tak tahu menahu soal motif Yudha Arfandi. Ia hanya bisa menangis saat melihat rekaman cctv yang menjadi bukti kuat bagi polisi menaikkan kasus anak tenggelam menjadi pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.