JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya sudah menempatkan, Yudha Arfandi (YA) sebagai tersangka kasus kematian Raden Andante di kolam renang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ayah korban, Dimas Angger minta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dimas Angger mendatangi Mapolda usai pelaku ditangkap untuk mengecek perkembangan kasus yang menimpa anaknya, Raden Andante, di kolam renang.
Usai melihat rekaman CCTV peristiwa kematian Dante, Angger menyebut, perlakuan tersangka terhadap anaknya bertentangan dengan perikemanusiaan.
Baca Juga: Tak Sangka Kekasih Jadi Tersangka Kematian Anaknya, Ini Kata Aktris Tyasmara Usai Lihat Rekaman CCTV
#dimasangger #anaktyasmara #kekasihtyasmara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.