KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo segera disidang terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan berkas perkara Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk kasus korupsi telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Tim Jaksa KPK.
KPK menyebut SYL akan menjalani masa penahanan tambahan, selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, berkas dakwaan akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam 14 hari kerja ke depan.
Terkait kasus perkara pencucian uang atau TPPU yng menjerat SYL saat ini, KPK masih mendalaminya.
Baca Juga: Firli Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL, Begini Kata PN Jaksel
#syl #kpk #sidang #tipikor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.