KOMPAS.TV- Segini besaran gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya:
Perlu diketahui, ketetapan tersebut mengatur gaji tetap yang dibawa pulang kepala desa dan jajarannya.
Aturan lebih lanjut soal jumlah penghasilan kepala desa dan jajarannya diatur dan ditetapkan dalam peraturan bupati/wali kota.
Nah, besaran gaji kepala desa tergantung kebijakan masing-masing dari kepala daerah kabupaten atau kota. Apabila ADD tidak cukup untuk gaji kepala desa dapat diambil dari sumber lain dalam APBDesa selain kategori dana desa.
Baca Juga: Prabowo Janji Naikkan Gaji Guru Hingga Pendidikan Gratis
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.