KOMPAS.TV - Sanksi peringatan keras dijatuhkan DKPP, kepada Ketua KPU dan enam anggotanya karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
TKN Prabowo-Gibran menyebut putusan ini tidak akan mempengaruhi pencalonan paslon tersebut di Pilpres 2024. Benarkah seperti itu?
Kita akan bahas soal putusan DKPP dan dampaknya bagi pencalonan Prabowo-Gibran bersama sejumlah narasumber.
Ada Ketua DKPP RI 2020-2022, Muhammad. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana.
Baca Juga: KPU Disanksi Keras oleh DKPP Karena Loloskan Pendaftaran Gibran, Apa Dampaknya?
#dkpp #pemilu #gibran #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.