Kompas TV video vod

MK Gelar Sidang Gugatan Pasal Presiden Boleh Kampanye, Penggugat Kecewa dengan Keterangan Pemerintah

Kompas.tv - 7 Februari 2024, 12:09 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan Undang-Undang Pemilu terkait pengaturan kampanye presiden. Penggugat mengajukan uji materi terkait tidak dilarangnya presiden hingga bupati berkampanye.

Sidang kali ini mendengarkan keterangan Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu.

Gugatan terkait Undang-Undang Pemilu karena ketiadaan aturan larangan mengikuti kampanye, bagi presiden, menteri, termasuk kepala daerah.

Namun, penggugat kecewa dengan keterangan pemerintah yang berdalih aturan presiden boleh kampanye sejalan dengan nilai universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Jokowi Respons Klaim Koalisi Prabowo Soal "Tim Jokowi" hingga Kapan Ikut Kampanye

#presiden #kampanye #mk #pemilu




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x