KARAWANG, KOMPASTV - Seorang mantan Kades ditahan kepolisian usai menjadi tersangka korupsi dana desa.
Uang korupsi dipakai untuk keperluan pribadi seperti karaoke hingga menggunakan narkoba jenis sabu.
Pria berinisial A-W menjabat sebagai kepala Desa Jati Wangi, Jatisari, Karawang periode 2015-2021.
Modus yang ia lakukan adalah pembuatan proposal fiktif, dan tidak direalisasikan pembangunannya.
Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 juta dari total dana yang dikelola sebesar Rp967 juta.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.