JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan ekshumasi atau membongkar makam anak selebritas Tamara Tyasmara, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap kematian korban yang terjadi di kolam renang umum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari lalu.
Setelah makam dibongkar, jasad korban langsung diotopsi, di lokasi pemakaman.
Hingga kini Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya sudah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari orang terdekat korban dan petugas kolam renang.
Selanjutnya polisi akan memeriksa kamera pengawas (CCTV) di kolam renang dan sekitar lokasi.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Diperiksa Selama 6 Jam di Kasus Kematian Anaknya yang Tenggelam
#anak #tamaratyasmara #tenggelam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.